“Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap anak-anak generasi muda seperti generasi Z masih banyak terjerat pinjaman online dan judi online,” jelasnya mengutip rilis OJK.
Oleh karena itu, Kompol Bambang mengajak para orang tua yang mempunyai anak usia remaja untuk lebih ketat lagi mengawasi anak-anaknya agar tidak terjerumus dalam lingkaran setan Pinjol ilegal dan judi online (judol).
“OJK mengungkap salah satu penyebab anak-anak muda terjerat Pinjol dan judi online adalah masih rendahnya tingkat literasi dan inklusi keuangan. Apalagi, dengan tingkat literasi keuangan yang rendah itu, Gen Z ini sering kali menempuh jalan pintas untuk memenuhi gaya hidupnya. Sebagai contoh ada kasus remaja yang nekat membuka Pinjol hanya untuk nongkrong,” kata Dia.
Bambang berharap, dengan upaya dan langkah-langkah persuasif melalui pendekatan keagamaan dan kemasyarakatan pesan kamtibmas dapat diterima dan diserap dengan baik oleh warga Pondok Aren.
Dia juga menekankan pendekatan agama terhadap seluruh tokoh agama dan tokoh masyarakat di Pondok Aren untuk ikut menyuarakan pesan-pesan sosial dalam kegiatan keagamaan dan kemasyarakatan.