Bagi nasabah, kata Tony, tidak ada urusan dengan LPS karena uang yang dimiliki LPS hanya sebesar 30 triliun rupiah. Sementara total aset perbankan mencapai 4.300 triliun rupiah. “Andaikan 1 bank besar bangkrut dengan aset ratusan triliun rupiah, LPS juga nggak bisa apa-apa. Sekarang, bagi nasabah, banknya bisa dipercaya atau tidak,” tegas dia.
Bagi perbankan, kata dia, menaikan suku bunga deposito jauh lebih baik dibanding menaikan suku bunga kredit demi menjaga likuiditasnya. Tetapi kenaikan suku bunga deposito ini tidak akan bertahan lama karena perbankan juga perlu menjaga keseimbangan LDRnya. “Jadi, perhitungan bank itu tidak hanya sekedar margin. Kalau margin tinggi, kreditnya nggak ekspansif, tidak dapat uang juga,” jelas dia.
Karena itu kata dia, perlu ada keseimbangan antara ekspansi kredit, margin, BOPO. Semua harus saling mendukung. “Kalau hanya mengejar NIM, tetapi landingnya nggak jalan, nggak dapat keuntungan juga,” tutur dia.
Dia mengatakan, kenaikan suku bunga acuan tidak selamanya direspon perbankan dengan kenaikan suku bunga kredit karena itu akan merugikan bank sendiri. Sebab, kalau suku bunga kredit naik yang jebol justru di NPL. “Sekarang, NPL perbankan kita sedang bagus-bagusnya sekitar 2,3 persen secara nasional. Kalau ngejar NIM, lalu NPL naik ya sama saja bohong. Jadi, memang uniknya bank itu memainkan semua indikator yang ujung-ujungnya mencari laba,” tutur dia.













