JAKARTA-Kementerian Perindustrian akan mengembangkan sektor industri yang memanfaatkan keunggulan komparatif dan kompetitif antara lain industri yang berbasis sumber daya alam (baik yang terbarukan maupun yang tidak terbarukan), sumber daya manusia, teknologi, pemenuhan kebutuhan pasar (domestik dan global), dan budaya. “Pembangunan sumber daya industri meliputi pembangunan sumber daya manusia industri, sumber daya alam, sumber pembiayaan, serta kreativitas dan inovasi. Sumber daya yang tersedia perlu didayagunakan secara optimal dan perkembangan industri didorong ke seluruh wilayah Indonesia, dengan mengutamakan kepentingan nasional, kemandirian, berorientasi pada kerakyatan dan nilai-nilai luhur budaya bangsa,” kata Menteri Perindustrian Mohamad S Hidayat pada FGD “Perumusan Platform Kebijakan Nasional” yang diadakan Kamar Dagang dan Industri (KADIN) di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (20/6).
Menurutnya, pemanfaatan sumber daya alam perlu diatur dan dikelola oleh Pemerintah, sehingga dapat memberi kesejahteraan dan kemakmuran bagi rakyat Indonesia. Pemerintah harus dapat mengelola pemanfaatan sumber daya alam sehingga dapat digunakan semaksimal mungkin di dalam negeri utamanya oleh industri, demikian pula industri wajib menggunakan sumber daya alam tersebut secara efisien dan ramah lingkungan.
Komentari tentang post ini