JAKARTA-Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Ditpolairud Polda Sumatera Selatan (Sumsel), mengagalkan upaya penyelundupan 21 box benur atau berisi 158.800 ekor benur.
Hal itu terus menutup celah penyelundupan Benih Bening Lobster (BBL) atau benur.
Selang 3 hari setelah pengungkapan 506.600 ekor.
“Itu pesan kuat bahwa sinergitas KKP-Polri makin kuat, jadi tak ada celah untuk penyelundupan,” tegas Kepala Stasiun Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Palembang, Yoyok Fibrianto, di kantornya, Kamis (5/5/2022).
Yoyok mengungkapkan, penangkapan itu terjadi pada Minggu (1/5/2022) dini hari.
Benur yang diamankan terdiri dari 156.200 ekor jenis pasir dan 2.600 ekor jenis mutiara.
Selain benur, petugas juga menyita satu High Speed Craft (HSC) atau kapal hantu yang digunakan para pelaku.
“Ada 7 orang tersangka yang ditangkap dalam giat dini hari itu,” jelas Yoyok.
Sementara berdasarkan rekomendasi Ditjen Pengelolaan Ruang Laut (PRL), benur-benur yang diselamatkan akan dilepasliarkan di wilayah selatan perairan Lampung.
Komentari tentang post ini