JAKARTA – Bisa jadi karena terlalu fokus memburu koruptor, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kecolongan di Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yang dibuat dengan tidak jujur.
Mantan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Asman Abnur diduga tak jujur dalam menyampaikan LHKPN ke KPK.
Saat menjabat anggota DPR dan Menteri, Asman diduga menyembunyikan kepemilikan saham di BPR Syariah Vitka Central di Batam, Kepulauan Riau (Kepri), sejak 2013.
Sepanjang 2019-2020, berdasarkan laporan keuangan BPRS Vitka Sentral mencatatkan adanya modal masuk senilai Rp4 miliar. Pada 2022, ada suntikan dana segar sebesar Rp8,4 miliar.
“Saya kira, KPK harus pelajari lagi LHKPN dia. Termasuk selidiki asal muasal aham PRS itu dari mana. KPK harus usut tuntas asal duitnya dari mana,” kata Direktur Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, Jakarta, Rabu (26/2/2025).
Dari penelusuran di laman elhkpn.kpk.go.id, Asman yang juga mantan Wakil Wali Kota Batam itu, melaporkan harta kekayaannya di LHKPN pada 15 Agustus 2019.