SURABAYA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya, hari ini, Kamis (9/1/2025) menetapkan pasangan Eri Cahyadi-Armuji sebagai Walikota dan Wakil Walikota Surabaya terpilih periode 2025-2030.
Pada rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon yang diusung 18 partai politik tersebut dilaksanakan di Hotel Navotel Samator, Kedung Baruk, Surabaya.
Ketua KPU Surabaya, Suprayitno, menjelaskan bahwa rapat pleno ini dihadiri oleh berbagai elemen terkait dengan mengundang seluruh pendukung Eri-Armuji, termasuk seluruh partai politik di Surabaya.
“Kami mengundang pasangan calon (paslon) bersama liaison officer (LO) dan 30 anggota timnya, ketua serta sekretaris dari 18 partai politik di Surabaya, ketua dan divisi teknik PPK dari 31 kecamatan, serta unsur Forkopimda,” ungkapnya.
Setelah penetapan ini, KPU Surabaya akan segera menyerahkan hasil pleno kepada Pemerintah Kota dan DPRD Surabaya untuk langkah administrasi selanjutnya.
Rencananya, pelantikan Eri Cahyadi dan Armuji sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya periode 2025–2030 dijadwalkan berlangsung pada Februari mendatang.