Polisi dan pihak TPL merusak portal secara langsung, dengan cara-cara kasar dan brutal tanpa adanya komunikasi erlebih dahulu kepada warga. Pada kesemaptan itu, seorang perempuan adat, Nurinda boru Napitu, menanyakan mengapa portal dipotong menggunakan mesin gergaji kayu (chainsaw). Kemudian seseorang menjawab secara ketus, sambil mengarahkan mesin pemotong kayu ke arah wajah perempuan adat tersebut. Rantai chainsaw nyaris mengenai dan melukai leher Nurinda br Napitu.
Melihat seorang perempuan adat nyaris terpotong mesin pemotong kayu, secara spontan warga langsung serentak bergerak untuk mengusir paksa lelaki yang memegang chainsow dan rombongan Polisi serta pihak TPL.
Warga membela harga diri dan terjadi keributan. Juli 2024, Polisi menangkap masyarakat adat, dan polisi kemudian menuduh warga melakukan perusakan
Pukul 19.35
Rombongan polisi meninggalkan lokasi blokade. Sementara warga Lamtoras berjaga di lokasi sopo/posko Lamtoras blokade.