JAKARTA-Perkembangan industri di Indonesia pada kuartal awal tahun ini sedikit melempem. Pembiayaan pembangunan industri yang tak mendukung menjadi salah satu penyebabnya. Untuk itu, lembaga pembiayaan khusus sangat diperlukan untuk mendorong pertumbuhan industry sehingga menciptakan kemandirian ekonomi.
Menteri Perindustrian Saleh Husin mengatakan lembaga pembiayaan pembangunan industri dapat membuka akses pembiayaan bagi industri kecil dan menengah (IKM) dan meningkatkan daya saing industri nasional. Selain itu, lembaga ini juga mendorong tercapainya sasaran pembangunan industri sebagaimana diamanatkan dalam Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional (RIPIN), yaitu percepatan pertumbuhan ekonomi dan tersedianya lapangan kerja, peningkatan produktivitas rakyat dan peningkatan kualitas hidup manusia Indonesia, melalui penyediaan alternatif skema pembiayaan industri yang lebih kompetitif. “Lembaga ini secara tidak langsung dapat mendorong tercapainya kemandirian ekonomi nasional, tidak saja terhadap ketergantungan pinjaman luar negeri, tetapi juga terhadap ketergantungan bahan baku dan barang modal industri,” ujar Saleh disela-sela acara Seminar Nasional Pembiayaan Investasi di Bidang Industri 2015, dengan tema “Kebijakan dan Konsep Pembentukan Lembaga Pembiayaan Pembangunan Industri Pasca Terbitnya Undang-Undang Perindustrian Nomor 3 Tahun 2014” yang diselenggarakan di Hotel Bidakara, Jakarta, Slasa (5/5).