JAKARTA-Kemandirian partai politik dalam membiayai operasionalnya menjadi sorotan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Karena selama ini subsidi parpol dari APBN hanya Rp1000/suara. “Oleh karena itu dana subsidi ini perlu ditambah agar parpol bisa mambangun kualitas demokrasi yang lebih baik,” kata anggota BPK Rizal Djalil dalam meluncurkan tiga buah buku berjudul PT. Freeport Papua, Perjalanan Lurus, dan Akuntabilitas Dana Politik di Jakarta, Rabu (4/9/2019).
Dalam peluncuran buku ini hadir Ketua DPR RI Bambang Soesatyo, mantan Pangdam Sriwijaya dan politisi PPP Yunus Yosfiah, dan anggota DPR RI dari FPDIP Maruarar Sirait. Tiga buku tersebut dari 10 buku yang telah berhasil ditulis selama 10 tahun atau dua periode menjadi anggota BPK RI (2009 – 2019).
Buku pertama dan kedua ‘Perjalanan Lurus dan Soal PT. Freeport) misalnya, tetap bagaimana kerjasama dengan negara terkait harus tetap baik (buku Papua). Ketiga, Akuntabilitas Dana Politik.
Sebelumnya pemerintah menetapkan besaran bantuan kepada partai politik atau dana parpol tiap tahunnya sebesar Rp1.000 per satu suara sah, atau naik dari sebelumnya Rp108 per suara sah. Hal itu berdasarkan Surat Menteri Keuangan Nomor 277/MK.02/2017 tanggal 29 Maret 2017. “Dana partai politik seharusnya Rp 5.000/suara,-. Ini sudah saya hitung. Kalau satu suara Rp 5.000,- maka partai politik bisa mandiri,” ungkapnya.