JAKARTA – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) bersama Kementerian Dalam Negeri mengimbau seluruh pejabat pembina kepegawaian (PPK) instansi pusat dan daerah untuk mempercepat pengangkatan CASN 2024 sesuai dengan kesiapan masing-masing Kementerian/Lembaga/Pemda.
Hal ini sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto pada 17 Maret 2025 yang lalu yang menetapkan percepatan pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Tahun 2024.
“K/L/Pemda agar segera melakukan analisis dan simulasi dengan tetap mempertimbangkan kesiapan masing-masing dalam memenuhi persyaratan, agar pengangkatan dapat dilakukan sesuai dengan jadwal terbaru yang telah ditetapkan,” ujar Menteri PANRB Rini Widyantini saat Rapat Koordinasi dengan Gubernur/Bupati/Walikota se-Indonesia, secara hibrida, Rabu (19/03/2025).
Untuk melakukan pengangkatan CASN, setiap K/L/Pemda harus menuntaskan sejumlah persyaratan. Persyaratan tersebut yaitu:
1) Telah melakukan proses seleksi bagi peserta yang telah mendaftar, mengikuti seleksi dan dinyatakan lulus;