Dalam konteks demokrasi kekinian, rekam jejak MoDik sangat kita butuhkan.
Demokrasi yang bertolak dari ide kebebasan dan keadilan, kini telah mengalami erosi. Erosi demokrasi telah terjadi di republik ini.
Banyak upaya pemerintah membajak demokrasi itu secara “legal”, dalam arti disetujui lembaga legislatif atau diterima lembaga yudikatif.
Upaya tersebut bahkan digambarkan sebagai tindakan memperbaiki demokrasi, membuat pengadilan lebih efisien, memerangi korupsi, atau membersihkan proses pemilu. Intervensi kepada kebebasan sipil dan pers. Rakyat yang lantang mengkritik pemerintah, justru terlilit permasalahan hukum.
Benarkah demokrasi kita dalam bahaya? Alkisah terjadi pertengkaran antara Kuda dan Rusa, jadi Kuda mendatangi Pemburu untuk meminta bantuan membalas dendam kepada Rusa.
Pemburu setuju tapi berkata, “Kalau kamu mau mengalahkan Rusa, kamu harus memperbolehkanku menempatkan sepotong besi ini di mulutmu, supaya aku bisa membimbingmu dengan kekang.
Kamu juga harus memperbolehkan aku menaruh pelana di punggungmu supaya aku bisa duduk di sana selagi kita mengejar musuh.”
Kuda setuju dengan permintaan itu, dan Pemburu kemudian memasang kekang serta pelana.
Selanjutnya, dengan bantuan Pemburu, Kuda dapat mengalahkan Rusa dan berkata kepada Pemburu.













