“Sekarang turunlah, dan lepaskan benda-benda ini dari mulut dan punggungku.” “Jangan buru-buru, kawan,” kata Pemburu. “Aku sekarang sudah mengendalikanmu dan lebih suka mempertahankanmu seperti sekarang,” pungkas Pemburu. Kisah dongeng Aesop tentang Kuda, Rusa dan Pemburu ini menggambarkan betapa rapuhnya sistem demokrasi di republik ini. Semua elit penguasa saling menyandera satu sama lain.
Pemikir politik perempuan kontemporer, Hannah Arendt (1906-1975).
Tesis Arendt adalah banalitas kejahatan merupakan situasi di mana kejahatan dirasakan sebagai sesuatu yang banal atau biasa sekali.
Fenomena politik uang dalam Pemilu telah menjadi kejahatan demokrasi.
Saking masifnya fenomena tersebut dapat dirasakan menjadi banal alias lumrah. Pemilu menjadi tidak paripurna tanpa politik uang.
Negara demokrasi sebagaimana telah dipelopori bangsa Yunani membutuhkan proses politik yang penuh tanggung jawab. Tanggung jawab ini baru akan tampak bila para elit politik memiliki etika memadai berdasarkan hukum, baik tertulis maupun tidak tertulis.
Untuk menjamin tercapainya cita-cita dan tujuan nasional sebagaimana termaktub dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 perlu diselenggarakan Pemilu.













