Meski MoDik tidak memiliki gelar doktor dalam bidang kitab suci atau hukum kanonik, Sri Paus Fransiskus menilai MoDik sungguh ahli dalam disiplin ilmu tersebut. Portofolio MoDik dalam bidang reksa pastoral telah merefleksikan kompetensi dirinya.
Selanjutnya, untuk mengangkat Uskup, Sri Paus Fransiskus memberikan tugas kepada Duta Besar Vatikan untuk menyelidiki satu demi satu calon yang masuk daftar kandidat
Uskup. Penyelidikan dapat melibatkan berbagai pihak dalam Gereja Katolik mulai dari Konferensi Waligereja Indonesia, kaum klerus diosesan dan religius, serta kaum awam yang unggul dalam kebijaksanaan.
Pendapat mereka dihimpun dan dinilai kemudian disampaikan kepada Sri Paus Fransiskus. Proses seleksi ini berlangsung secara rahasia.
Semua yang terlibat dalam proses seleksi calon Uskup terikat pada kewajiban moral-yuridis untuk menjaga kerahasiaan.
Terlepas proses yang penuh rahasia sekaligus ketat tersebut, Sri Paus Fransiskus memiliki hak prerogatif mutlak dalam mengangkat seorang Uskup.
Menurut saya, MoDik diangkat sebagai Uskup Surabaya, karena merupakan simbol pastoral yang dekat dengan umat dan kelompok marginal, sebagaimana selama ini diperjuangkan Sri Paus Fransiskus.
Gereja Katolik mesti menjadi memar dan gembala mesti berbau domba. Pesan pastoral Sri Paus Fransiskus tersebut dapat kita personifikasikan kepada sosok MoDik.













