Beberapa langkah awal yang dilakukan OJK ini semata-mata untuk menjaga keberlangsungan keuangan dengan lebih memprioritaskan tugas pokok OJK dan mengoptimalkan SDM Pengawasan sehingga peran OJK dalam pengaturan, pengawasan dan perlindungan konsumen dapat memberikan manfaat kepada masyarakat pada umumnya dan industri jasa keuangan pada khususnya.
Wimboh Santoso bersama seluruh Anggota Dewan Komisioner juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Anggota Dewan Komisioner Periode 2012 – 2017, karena capaian sejak OJK berdiri telah memberikan manfaat kepada industri keuangan, mendapatkan pengakuan oleh dunia internasional serta tidak kalah pentingnya ikut mendukung program pemerintah.
Beberapa hal catatan pelaksanaan tugas juga telah diserahkan dalam acara penandatanganan Berita Acara Serah Terima dari Ketua Dewan Komisioner OJK Periode 2012 – 2017 Muliaman D. Hadad kepada Ketua Dewan Komisioner Periode 2017 – 2022 Wimboh Santoso di Kantor Pusat OJK di Gedung Sumitro Jakarta.