JAKARTA – Pakar Hukum Tata Negara Radian Syammenyampaikan dukungannya terhadap penguatan regulasi pangan nasional serta penempatan Perum Bulog secara langsung di bawah kewenangan Presiden.
Langkah ini dinilai strategis untuk mewujudkan ketahanan pangan nasional yang berdaulat dan terkoordinasi secara terpusat.
Usulan RUU Pangan dan Bulog dibawah Presiden merupakan usulan yang disampaikan Ketua Komisi IV DPR RI Titiek Soeharto.
Menurut Radian, langkah menempatkan Bulog langsung di bawah Presiden bukan hanya soal struktur birokrasi, tetapi lebih pada efektivitas pengambilan keputusan strategis terkait distribusi, ketersediaan, dan stabilitas harga pangan.
“Pangan adalah kebutuhan dasar rakyat. Negara wajib hadir dengan sistem yang kuat dan cepat dalam menjamin akses dan ketersediaannya. Untuk itu, posisi Bulog harus diperkuat, dengan langsung di bawah Presiden Ujar Radian Syam
Lebih lanjut, radian pun menekankan pentingnya pembentukan regulasi yang komprehensif dan berpihak pada kepentingan nasional.
“Regulasi pangan harus mampu melindungi petani, nelayan, serta konsumen, dan tidak boleh terjebak pada liberalisasi pasar semata. Negara harus punya kontrol penuh, termasuk dalam hal impor dan distribusi,” tegasnya.














