Itulah yang akhirnya Jiwasraya gagal bayar kewajibannya pada nasabah. Terumata nasabah JS Plan.
Kerugian terus membengkak, Kewajiban gak bisa dilunasi. Harga saham investasi yang dipegang Jiwasraya kini jauh dibawah harga perolehan. Ampun kan?
Kalau mau ditelusuri kasus Jiwasraya ini paling banyak melibatkan kejahatan pasar modal. Patgulipat di pasar modal yang akhirnya membuat perusahaan itu ambrol. Saya yakin di persidangan nanti akan perdebatannya akan banyak seputar rumitnya permainan pasar modal seperti ini. Sebuah tali temali yang pasti akan ruwet karena menggunakan skenario yang canggih untuk menggeruk keuntungan dengan cara cepat, memanfaatkan sifat pasar modal yang spekulatif itu.
Apa sebetulnya yang paling penting diselesaikan pada kasus Jiwasraya? Menurut saya, yang pertama harus dikejar adalah bagaimana tanggungjawab perusahaan pada dana nasabahnya. Itu nomor satu yang harus diselesaikan. Jangan sampai hukum hanya mau menghukum orang saja, tetapi nasib nasabah malah keleleran.
Sudah banyak contoh bagaimana nasabah atau masyarakat dikorbankan. Lihat kasus First Travel yang akhirnya ribuan nasabahnya gigit jari. Pelakunya memang dihukum, tetapi harapan orang buat umroh tinggal kenangan.
Jadi dalam kasus Jiwasraya ini fokus mengembalikan dana nasabah kayaknya penting untuk dikedepankan. Semangat menghukum pelaku harus sama tingginya dengan semangat menutupi kerugian yang dialami masyarakat.
Kedua, perlu dibongkar kejahatan pasar modal dan jenis permainannya. Agar menjadi pembelajaran bagi para investor agar tidak mudah terjebak pada pola permainan yang rumit dan beresiko tinggi. Kita memang membutuhkan pasar modal yang sehat, pasar modal yang mendorong bergeraknya sektor riil. Bukan pasar yang melulu mengandalkan spekulasi mirip judi yang dilegalkan.
“Ini sih, dari Jiwasraya jadi Jiwa merana, ya mas?,” celetuk Abu Kumkum.
Dikutip dari akun facebook Eko Kuntadhi https://www.facebook.com/1020117881396889/posts/3944505058958142/?d=n