JAKARTA-Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tax Amnesty (TA) yang tersendat-sendat diduga bukan karena persoalan pasal-pasal krusial. Namun hal ini lebih bernuansa politis ketimbang masalah teknis. “Jadi ada pola pandangan yang berbeda, bukan masalah adil dan tidak adil. Tapi sejauhmana dampaknya untuk negara ini,” kata anggota Komisi XI DPR Heri Gunawan kepada wartawan di Jakarta, Selasa (17/5/2016).
Oleh karena itu, kata mantan Wakil Ketua Komisi VI DPR, kepentingan nasional dalam Tax Amnesty ini jauh lebih dari kepentingan apapun. Oleh karena itu Presiden Jokowi sebaiknya berkomunikasi dengan para ketua umum parpol. “Hal ini untuk menjawab Tax Amnesty untuk kepentingan siapa sebenarnya. Kalau memang kepentingan bangsa dan negara pasti selesai RUU tersebut,” tambahnya.
Makanya, lanjut Heri, apabila para ketua umum parpol dan Presiden Jokowi lancar dalam komunikasi, tidak perlu menunggu satu atau dua bulan. “Inilah yang saya maksud hal-hal politisnya,” ucap anggota Fraksi Partai Gerindra seraya membeberkan bahwa soal Tax Amnesty sudah sempat diungkapkan dalam Paripurna DPR terkait Ketentuan Umum Perpajakan (KUP).