Oleh: Petrus Selestinus
Kekerasan fisik dan verbal yang sering diperhadapkan pada penggiat anti korupsi dan jurnalis di NTT, merupakan strategi untuk membungkam peran serta masyarakat dalam pemberantasan korupsi di NTT.
Cara-cara intimidatif dimainkan oleh pihak yang berkepentingan dengan kroni-kroni dalam kekuasaan.
Tipologi korupsi di NTT sudah terbangun dengan pola saling menyandera untuk saling melindungi.
Karena itu, ketika ada peristiwa kekerasan terjadi terhadap pegiat anti korupsi Fabian P. Latuan, terkait sikap kritis terhadap KKN di lingkaran dalam kekuasaan maka sulit rasanya pelaku diungkap tuntas secara hukum.
Ini juga semakin memperlihatkan sebuah fenomema, dimana korupsi di lingkaran pusat kekuasaan tidak boleh dikontrol atas nama dan dalam bentuk apapun.
Dan jika coba-coba dikontrol, akan berhadapan dengan cara kekerasan dan kekerasan itu akan menjadi berita menarik untuk menutup isu korupsi yang sedang disorot.
UPAYA PENGALIHAN ISU KORUPSI
Gambaran pembungkaman terhadap peran serta masyarakat dalam pemberantasan korupsi, terutama pegiat anti korupsi dan wartawan, nampak jelas dari lambannya Polisi melakukan tindakan kepolisian di TKP terutana mengungkap siapa saja pelaku dan dalangnya.
Komentari tentang post ini