LAMPUNG-Industri gula rafinasi di Indonesia diakui menopang geliat industri makanan dan minuman nasional. Untuk menjamin tidak adanya rembesan gula rafinasi ke pasar umum, pemerintah memantau ketat produksi gula rafinasi yang dikhususkan untuk kebutuhan industri itu.
Mentri Perindustrian (Menperin), Saleh Husin mengatakan pemantauan ketat itu sekaligus menjamin pemisahan pasar gula kristal putih untuk konsumsi langsung masyarakat dan gula kristal rafinasi untuk memenuhi kebutuhan industri.
Selain itu, pemerintah juga mendorong produsen gula membangun kebun tebu sendiri untuk mengurangi impor raw sugar dan memperkuat kemandirian ekonomi. “Kemenperin menelisik produksi gula rafinasi melalui verifikasi kontrak. Sedangkan audit distribusi yang dilakukan oleh Kemendag. Kami tidak mau gula rafinasi bobol ke luar industri,” kata Husin di pabrik gula rafinasi milik Sugar Labinta di Lampung, Sabtu (27/6).
Di sisi lain lanjutnya, pemerintah juga memberi apresiasi pada pabrik gula rafinasi (PGR) yang memenuhi komitmen menyalurkan produk gula kristal rafinasinya ke industri makanan dan minuman. “Saya harus fair. Monitoring ketat harus dilakukan untuk menjamin gula rafinasi tidak merembes kemana-mana. Nah, jika ada perusahaan yang disiplin menyalurkan produknya sesuai ketentuan, hanya ke industri, ya harus diapresiasi,” tegasnya.