JAKARTA – Pada tanggal 17 Maret 1999, untuk pertama kalinya dilaksanakan Kongres Masyarakat Adat Nusantara (KMAN – selanjutnya disebut KMAN I) di Hotel Indonesia, Jakarta.
Selanjutnya, KMAN I menetapkan terbentuknya Aliansi Masyarakat Adat Nusantara(AMAN) sebagai wadah perjuangan Masyarakat Adat.
Sejak saat itu, tanggal 17 Maret diperingati sebagai Hari Kebangkitan Masyarakat Adat Nusantara (HKMAN) dan ulang tahun AMAN, sekaligus menjadi momentum konsolidasi bagi gerakan Masyarakat Adat di Indonesia untuk menegakkan hak dan memposisikan dirinya sebagai komponen utama di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Hari ini, Masyarakat Adat di seluruh Nusantara memperingati HKMAN 2025 dengan seruan mendesak pemerintah untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Masyarakat Adat (RUU MA) dan menghentikan perampasan wilayah adat, kriminalisasi dan kekerasan terhadap Masyarakat Adat dan pejuang Masyarakat Adat.
AMAN secara terus menerus telah menuntut pengesahan UU Masyarakat Adat yang memandu negara dalam menjalankan kewajiban konstitusionalnya yaitu untuk mengakui, menghormati, dan melindungi Masyarakat Adat dan hak-hak tradisionalnya.