JAKARTA-Presiden Joko Widodo menekankan perlindungan konsumen sangat penting dilakukan secara efektif di Tanah Air. Alasannya makin banyak kasus yang merugikan masyarakat dan bahkan membahayakan konsumen. Oleh karena itu, sangat mendesak soal pengawasan dan penegakkan hukum yang berkaitan dengan perlindungan konsumen. “Ini sangat terkait dengan kehadiran negara untuk melindungi konsumen secara efektif,” ujar Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas bersama sejumlah Menteri Kabinet Kerja pada Selasa, 21 Maret 2017, di Kantor Presiden Jakarta, Selasa (21/3/2017).
Sebagai gambaran, dalam 5 (lima) tahun terakhir, konsumsi masyarakat berkontribusi rata-rata 55,94 persen terhadap PDB. “Artinya perekonomian nasional mayoritas masih digerakan oleh konsumsi,” kata Presiden.
Namun konsumen Indonesia baru pada tahap paham haknya bila dibandingkan dengan konsumen-konsumen dari negara lain, belum pada tahap mampu memperjuangkan haknya sebagai konsumen. Untuk itulah diperlukan edukasi terkait hak tersebut kepada para konsumen. “Indeks Kepercayaan Konsumen (IKK) Indonesia tahun 2016 masih rendah, yaitu 30,86 persen atau baru sampai pada level paham. Dibandingkan dengan IKK Eropa yang sudah mencapai 51,31 persen,” ungkapnya.