SALATIGA-Presiden Joko Widodo meminta aparatur pemerintah agar tidak menghambat proses pengurusan sertifikat tanah rakyat. Untuk itu, masyarakat harus dilayani secepat-cepatnya dan sebaik-baiknya.
Hal tersebut disampaikan Presiden Jokowi saat melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Jawa Tengah untuk melaksanakan agenda pembagian sertifikat di Lapangan Jambesari, Kelurahan Pulutan, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, Senin (25/9).
Dalam kesempatan tersebut, Presiden Jokowi membagikan sebanyak 5.781 sertifikat tanah kepada masyarakat yang berasal dari Kabupaten Semarang dan Kota Salatiga secara langsung.
Presiden Jokowi juga bertanya kepada masyarakat tentang lamanya waktu pengurusan sertifikat.
“Ada yang jawab 2 bulan Pak, ada yang jawab 3 bulan Pak, ada yang jawab 4 bulan Pak, ada yang 5 bulan Pak, antara 2 sampai 5 bulan. Biasanya? Biasanya enggak jelas. Katanya ada dua tahun, setahun, enggak jelas,” tutur Presiden.
Tahun ini, lanjut Presiden, telah memerintahkan Menteri ATR/BPN dan seluruh kanwil BPN, seluruh kantor BPN di kabupaten dan kota, dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas sampai Pulau Rote, seluruh Indonesia untuk menyelesaikan target sebanyak 5 juta untuk tahun ini.