Kasus Asabri ini menjadi pelajaran berharag, karena itu Rudi meminta agar jangan lagi dana-dana prajurit digunakan untuk membeli saham-saham gorengan yang beresiko tinggi. “Jangan uang prajurit yang sudah bermandi keringat malah dikorupsi,” tegasnya.
Dana Asabri, sambung Rudi, pada 2019 dipastikan mengalami risk base capital (RBC) negatif (571,17 persen) dan masih akan mengalami RBC negatif di tahun 2020 (643,49 persen). Artinya, keuangan ASABRI tidak sehat. “Saya lihat dan teliti di catatan laporan keuangan terdapat negative underwriting sejak 1976,” selidik Rudi.
Diduga ada penurunan nilai aset saham sebesar Rp 10,9 triliun yang kemudian diketahui dipinjam Heru Hidayat dan Benny Tjokrosaputro. Namun Dirut ASABRI menyatakan akan memulihkannya melalui pemenuhan tanggung jawab dari Benny sebesar Rp 5,1 triliun dan Heru sebesar Rp 5,8 triliun. Kedua orang ini sudah membuat perjanjian di kantor notaris. ***