JAKARTA-Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, MH Said Abdullah mengaku tidak setuju dengan ide DPR membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengusut kasus PT Asuransi Jiwasraya.
Said yang juga Ketua DPP PDI Perjuangan, Bidang Perekonomian menegaskan, lebih setuju jika DPR membentuk Panitia Kerja (Panja) yang terdiri dari anggota Komisi XI dan Komisi VI.
Sebab, Pansus sarat akan kepentingan politik.
“Kalau DPR ingin melakukan penajaman, seharusnya bukan Pansus, sehingga arahnya tidak tebal politik. Seharusnya cukup Panja, baik itu di Komisi XI maupun Komisi VI,” kata Said di kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (8/1/2020).
Said optimis, Panja DPR akan membuat persoalan Jiwasraya ini menjadi terang benderang.
“Komisi VI dari sisi kinerjanya, Komisi XI dari sisi finansialnya. Itu akan lebih efektif,” imbuhnya.
Komisi VI diketahui membidangi urusan BUMN, sementara Komisi XI membidangi urusan keuangan.
Politisi Senior PDI Perjuangan ini justru mempertanyakan tujuan DPR jika membentuk Pansus Jiwasraya. Sebab, DPR telah meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengaudit PT Asuransi Jiwasraya.
Komentari tentang post ini