TANGERANG-Sajumlah warga di Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Provinsi Banten, yang dinyatakan sudah meninggal dunia diketahui masih masuk dalam daftar penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) dari pemerintah.
Karena itu, Dinas Sosial Kota Tangsel akan melakukan evaluasi total penyaluran BST ke dua di bulan Februari 2021 mendatang.
Kadis Sosial Tangsel, Wahyunoto Lukman masih ditemukan data ganda penerima bantuan sosial Pemerintah.
“Evaluasi meliputi data-data penerima yang sudah meninggal, atau data penerima bantuan lain, juga mendapat BST,” kata Kadis Sosial Tangsel, Wahyunoto Lukman dikonfirmasi, Senin 18 Januari 2021.
Sebelumnya, Dinas Sosial Tangsel, memastikan bahwa data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BST di Tangsel, sebanyak 90.173 KPM itu, telah melalui proses pembersihan data oleh Kementerian Sosial RI.
Sehingga KPM yang disetujui untuk memperoleh BST di Tangsel, hanya 90.173 dari usulan Dinas Sosial Tangsel, sebanyak 160 ribuan KPM.
“Ex PKH itukan per komponen keluarga, misal istrinya adalah Ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, disabilitas ini yang tergraduasi dapat PKH. Di data DTKS (dTa terpadu kesejahteraan sosial) maka ada beberapa keluarga menerima dobel. Tapi oleh PT Pos sudah kita tekankan hanya diberi satu. Minimal bulan Februari tidak ada lagi data sampah,” jelasnya.