JAKARTA – Koordinator Komite Pemilih Indonesia (TePI Indonesia) Jeirry Sumampow mengeritik keras ketidakpastian hukum dalam proses Pemilu lalu.
Situasi ini mulai muncul lagi menjelang Pilkada 2024 ini.
Hal ini terlihat selalu ada regulasi yang diubah di tengah jalan, termasuk soal Putusan Mahkamah Agung (MA).
“Padahal harus jelas aturan mainnya di depan,” tegasnya.
Jeirry juga menyoroti Komisi Pemilihan Umum (KPU), selaku penyelenggara Pemilu, yang cenderung lebih sigap untuk menyesuaikan Peraturan KPU terhadap putusan-putusan yang menyokong nepotisme atau politik dinasti.
Alih-alih yang menyangkut aspirasi khalayak luas seperti afirmasi 30 persen Perempuan dan aturan mengenai peserta pemilu mantan narapidana.
Selain itu, KPU juga ditengarai terlibat kasus manipulasi dan jual beli suara di beberapa daerah.
Menengok apa yang terjadi di Pilpres, lanjut Jeirry, peserta pemilu berpotensi menormalisasi yang sebelumnya terjadi di Pilpres, termasuk menyoal pemasangan baliho dan spanduk di luar waktu
Komentari tentang post ini