Pemerintah juga menegaskan bahwa tidak benar jika ada isu yang menyebutkan satu provinsi secara sepihak ingin mengklaim keempat pulau tersebut sebagai bagian dari wilayahnya.
Presiden, melalui Mensesneg, meminta agar masyarakat tidak terprovokasi oleh informasi yang menyesatkan.
“Kami mohon kepada seluruh masyarakat Sumatera Utara dan Aceh untuk memahami bahwa proses ini dilakukan berdasarkan data dan prosedur yang sah. Nantinya, Bapak Menteri Dalam Negeri akan memberikan penjelasan lengkap mengenai kronologis dan dasar-dasar administratif yang mendasari keputusan ini,” tambahnya.
Mensesneg juga mengingatkan pentingnya menjaga persatuan antara dua provinsi yang saling bertetangga dan memiliki hubungan sosial ekonomi yang kuat.
“Sumatera Utara dan Aceh adalah saudara. Ekonominya saling menopang. Jangan sampai dinamika empat pulau ini berkembang ke arah yang kontraproduktif,” tutupnya.
Rapat terbatas ini menjadi langkah konkret pemerintah untuk menuntaskan isu batas wilayah secara adil, objektif, dan berdasarkan dokumen resmi negara.
Pemerintah juga akan terus membuka ruang dialog dan transparansi informasi guna mencegah disinformasi yang dapat memecah persatuan masyarakat.













