Namun begitu, sambung Ramson, tentu saja langkah pemerintah memotong anggaran ini tidak bisa dibenarkan. Pemerintah harus mengajukan dulu RAPBN P 2016 yang kedua, lalu dibahas di Komisi dan Badan Anggaran sesuai mekanisme. “Terakhir diputuskan melalui rapat paripurna DPR,” paparnya. ***














