Bawaslu Tunggu Langkah KPU Soal Putusan MA

Sunday 2 Jun 2024, 4 : 22 pm
Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty

BALI – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)  RI menunggu tindak lanjut Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI terkait putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan gugatan batas minimal usia calon kepala daerah.

Hal itu disampaikan Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty dalam Media Gathering Pengawasan Tahapan Pemilihan Serentak 2024 di Nusa Penida, Klungkung, Bali, Sabtu malam.

“Dalam konteks ini kita sedang menunggu tindak lanjutnya, seperti apa dilakukan oleh KPU ketika memang ini putusan-nya sudah dinyatakan final dan mengikat,” kata Lolly seperti dilansir Antara.

Dia pun mengatakan Bawaslu akan menghormati seluruh putusan yang dikeluarkan oleh MA.

Pasalnya, Bawaslu merupakan pengawas pelaksanaan Pilkada 2024.

“Maka kita tentu akan menghormatinya sebagai sebuah hal yang harus dilaksanakan oleh Bawaslu,” jelas dia.

Baca juga :  Ganjar Disarankan Angkat Program Sukses di Jateng ke Pentas Nasional

Selain itu, Lolly mengaku belum ada komunikasi dari KPU ke Bawaslu terkait rencana perubahan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

“Komunikasi soal ini tidak ada ya, karena kan memang semuanya sudah menjadi wacana publik,” ujar dia.

Sebelumnya, Anggota KPU RI Idham Holik mengaku belum menerima file putusan Mahkamah Agung (MA) yang memerintahkan mencabut aturan soal batas minimal usia calon kepala daerah.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari BeritaMoneter.com. Mari bergabung di Channel Telegram "BeritaMoneter.com", caranya klik link https://t.me/beritamoneter, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca juga berita kami di:

Carol Aji

Adalah wartawan senior di Indonesia dengan segudang karya jurnalisnya yang memberikan pandangan mendalam terhadap berbagai isu terkini.

Komentar


HI THERE!

Eu qui dicat praesent iracundia, fierent partiendo referrentur ne est, ius ea falli dolor copiosae. Usu atqui veniam ea, his oportere facilisis suscipiantur ei. Qui in meliore conceptam, nam esse option eu. Oratio voluptatibus ex vel.

Wawancara

BANNER

Berita Populer

Don't Miss

Presiden Tak Akan Revisi Proyek Listrik 35 Ribu MW

JAKARTA–Presiden Joko Widodo memastikan tidak akan merevisi proyek pengadaan listrik

Tol JORR W2 Selesai Paska Lebaran

 JAKARTA-Pemerintah menegaskan proyek jalan tol Kebon Jeruk-Ulujami seksi 1,2,dan 3,