“Lanjutkan saja moratorium sampai 3 tahun ke depan,” pungkas Wapres.
Seperti diketahui, menurut data Kementerian Dalam Negeri, jumlah daerah otonomi baru meningkat pesat sejak tahun 1999.
Jumlah provinsi pada saat itu sebanyak 26, tahun 2016 berjumlah 34 provinsi, kabupaten berjumlah 234 pada tahun 1999, saat ini sudah 415 kabupaten, jumlah kota juga meningkat dari 59 menjadi 93 kota.
Komentari tentang post ini