JAKARTA – Presiden Joko Widodo harus memerintahkan Jaksa Agung untuk membuka penyelidikan dan penyidikan dalam jual beli saham terkait kasus dugaan skandal korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero), termasuk dugaan keterlibatan Bakrie Grup.
Hal ini penting guna menghindari tudingan adanya barter politik dalam kasus asuransi pelat merah ini.
“Saya kira, Jaksa Agung jangan ragu menangani kasus ini. Mau Bakrie Grup kek, mau Bank BUMN kek, siapapun harus diperiksa. Nggak perlu ada yang ditutup-tutupi,” jelas Pengamat Ekonomi Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI), Salamuddin Daeng di Jakarta, Rabu (24/6).
Soal menyangkutnya Jiwasraya dalam saham-saham yang terafiliasi dengan Group Bakrie pernah diberitakan Tempo pada Maret lalu.
Tempo pernah menuliskan, Jiwasraya setidaknya berinvestasi di 10 perusahaan yang terafiliasi dengan Group Bakrie.
Namun Kejaksaan Agung menyatakan belum ada perusahaan yang tergabung dalam kelompok usaha Bakrie atau Bakrie Group dalam kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Menurut Daeng, upaya membongkar kasus Asuransi Jiwasraya ini menjadi taruhan kredibilitas Presiden.
Jika penanganan kasus Jiwasraya ini kurang optimal maka tuduhan public bisa saja mengarah ke Presiden.
“Apalagi, publik juga sudah mencium gelagat bahwa kasus Jiwasraya ini bangian dari oligarki kekuasaan,” ujarnya.
Karena itu, Presiden menginstruksikan aparat penegak hukum agar membongkar kasus ini secara terang benderang.
“Jaksa Agung kan dibawah presiden. Mestinya, beri komando ke Jaksa Agung agar jangan main-main dengan kasus ini. Jangan ada yang ditutup-tutupi,” tegasnya.
Hal ini penting agar masalah ini tidak digeser-geser ke politik dan dikait-kaitkan pemilu presiden 2019.
Pasalnya, indikasi keterkaitan dengan pemilu 2019 sangat kuat. Apalagi, kasus ini terjadi menjelang pemilu.
Sehingga diduga kuat ada kaitannya dengan bancaakan oligarki.
Komentari tentang post ini