Jauh di bawah harga pembelian pemerintah (HPP) yang ditetapkan Rp4.200 per kg.
Artinya, pemerintah, dalam hal ini Bulog, diwajibkan membeli gabah petani yang sedang anjlok, dengan harga sesuai HPP yang lebih tinggi. Ini merupakan bagian dari tugas sosial Bulog.
Tentu saja Bulog tidak senang, membeli harga tinggi ketika harga jatuh. Karena sebagai Perusahaan Umum (Perum) Bulog juga diharapkan dapat memperoleh untung.
Kalau harga gabah jatuh, Bulog rugi. Karena membeli gabah petani dengan harga relatif jauh lebih tinggi.
Bulog juga tidak bisa segera menjual penyerapan gabahnya. Bulog harus menunggu harga beras naik baru bisa menjual stok berasnya.
Untuk menjaga agar harga beras tidak naik drastis. Dan ini memerlukan waktu cukup lama.
Proses ini menjelaskan mengapa stok beras Bulog tinggi. Karena Bulog tidak bisa sembarang waktu menjualnya.
Untuk itu, Bulog memerlukan modal kerja cukup besar
Kalau ditambah impor, keperluan modal kerja Bulog naik berkali-lipat. Untuk pembelian beras impor dan gabah petani yang harganya anjlok.
Komentari tentang post ini