Kunjungan tersebut juga menjadi bagian dari langkah cepat Jamkrindo untuk melaksanakan PP Nomor 1 2016 tentang Lembaga Pelaksana Penjaminan Sistem Resi Gudang (SRG).
Jamkrindo ditunjuk oleh pemerintah melalui Bappepti yang mengawasi SRG sebagai lembaga pelaksana sebelum lembaga penjaminan SRG terbentuk.
Langkah Jamkrindo untuk segera melaksanakan penjaminan SRG sejalan dengan keinginan Kementerian Perdagangan Indonesia sedang memiliki agenda yang mendesak dalam hal pengendalian harga pangan. “India yang paling cocok untuk menjadi perbandingan. India punya 800 gudang. Kita ingin melihat bagaimana mereka melakukannya, seperti apa sistem mereka dengan sistem penjaminan yang dilakukan Jamkrindo,” ujar Bachrul Chairi, Ketua Bappepti yang ikut serta dalam kunjungan tersebut.
Di India, rombongan Jamkrindo yang terdiri atas perwakilan dari Kementerian BUMN dan Otoritas Jasa Keuangan yang akan mengunjungi beberapa perusahaan pergudangan, perusahaan penjaminan, dan lembaga keuangan di Mumbai.
Jamkrindo juga akan melakukan kerja sama dan menandatangani
Memorandum of Understanding dengan dua perusahaan penjaminan di India yaitu Credit Guarantee Fund Trust Small Medium Enterprise dan National Credit Guarantee Trustee Company. “Ini kerja sama business to business dengan perusahaan penjaminan di India,” ujar Diding.