Presiden Prabowo Subianto, resmi mengumumkan kebijakan baru yang membawa angin segar bagi tenaga pendidik di seluruh Indonesia.
Kenaikan gaji guru honorer sebesar Rp2 juta dan penetapan tunjangan bagi guru Non-ASN menjadi bukti nyata kepedulian pemerintah terhadap peningkatan kesejahteraan guru.
Namun Nurwayah berharap kebijakan ini harus diiringi dengan langkah-langkah strategis lain, seperti peningkatan pelatihan guru dan fasilitas pendidikan, agar hasilnya benar-benar maksimal.
Wakil rakyat dari Dapil DKI Jakarta III ini juga menekankan pentingnya keterlibatan pemerintah daerah, termasuk di wilayah DKI Jakarta.
Hal itu untuk memastikan implementasi kebijakan ini berjalan dengan baik.
Politisi Fraksi Partai Demokrat ini juga berkomitmen untuk terus mengawal kebijakan ini agar manfaatnya dapat dirasakan secara merata, termasuk oleh para guru di wilayah Jakarta Utara, Jakarta Barat, dan Kepulauan Seribu.
Ia juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama mendukung perbaikan sistem pendidikan demi menciptakan generasi penerus bangsa yang unggul.