Politisi Gerindra ini menilai kebijakan PPDB ini bukan hal yang efektif dan harus dicabut dan jangan sampai terulang di kemudian hari.
“Maka dengan ini saya meminta agar Kemendikbud RI dan Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta untuk mencabut aturan tersebut dan proses pendaftaran khusus zonasi untuk di perpanjang,” paparnya lagi.
“Ke depan Kemendkibud harus membuat Kriteria pendaftaran sekolah dengan lebih visoner, inovatof, edukatif, dan kompetitif termasuk di dalamnya yang lebih mencerminkan Pendidikan Keindonesiaan,” imbuhnya.
Sebelumnya, kisruh PPDB bermula dari seorang pria tiba-tiba berteriak dan menyela pernyataan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) DKI Jakarta Nahdiana saat menjelaskan mengenai penerimaan peserta didik baru (PPDB) melalui jalur zonasi.
Peristiwa tersebut terjadi saat Nahdiana mengadakan konferensi pers mengenai PPDB di Kantor Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Jumat (26/6/2020).
Konferensi pers disiarkan secara langsung melalui akun YouTube Disdik DKI Jakarta, yakni radiodisdik jakarta. DIlihat dari siaran tersebut, peristiwa itu bermula saat Nahdiana menjawab pertanyaan wartawan.