Nahdiana menjelaskan, PPDB jalur zonasi di Jakarta menggunakan basis kelurahan.
“Zonasi sistemnya adalah berbasis tadi, jarak dan zonasi di Jakarta diatur berdasarkan jarak dari rumah ke sekolah dengan menggunakan jarak antar-kelurahan,” ujar Nahdiana.
Pria yang mengaku orangtua siswa itu kemudian langsung berteriak, menginterupsi pernyataan Nahdiana.
“Ini bohong, jarak tidak diperhitungkan. Saya orangtua murid. Indonesia dibohongi. Saya berani ditahan. Tidak ada jarak dalam zonasi, hanya usia,” teriak pria tersebut.
Seorang pria berpakaian pegawai negeri sipil (PNS) kemudian menghampiri pria yang berteriak.
”Bapak hormati kami,” kata dia.