Sebelumnya, Irfan membantah kabar yang menyebutkan GIAA akan menempuh opsi pailit menyusul perkara PKPU di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Manajemen Garuda memastikan, sejauh ini pihaknya tengah melakukan langkah-langkah strategis dalam upaya mengakselerasi pemulihan kinerja, dengan fokus utama pada perbaikan fundamental perseroan.
Perbaikan fundamental akan dilakukan GIAA melalui penguatan berbasis performa finansial maupun fokus pada model bisnis jangka panjang, seperti menjalankan program restrukturisasi.
“Upaya tersebut turut kami intensifkan melalui berbagai upaya langkah penunjang perbaikan kinerja, khususnya dari aspek operasional penerbangan,” sebut manajemen GIAA.
Menurut keterangan resmi GIAA, saat ini perseroan dan Kementerian BUMN masih melakukan diskusi yang berkaitan dengan rencana restrukturisasi utang, serta membahas upaya mendorong percepatan pemulihan kinerja GIAA.