JAKARTA – PT Jasa Armada Indonesia Tbk (IPCM) berencana membagikan dividen interim untuk tahun buku 2024 sebesar Rp20,05 miliar (Rp3,8 per saham).
“Pembayaran dividen kepada pemegang saham pada 10 Januari 2025,” kata Eddy Haristiani, Sekretaris Perusahaan IPCM dalam keterangannya, dikutip Kamis (12/12/2024).
Menurut Eddy, dividen interim tersebut akan dibayarkan kepada pemegang saham Perseroan yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) IPCM per 23 Desember 2024.
Adapun jadwal cum dan ex dividen IPCM di Pasar Reguler dan Negosiasi Bursa Efek Indonesia (BEI) ditetapkan pada 19 dan 20 Desember 2024, sedangkan di Pasar Tunai pada 23 dan 24 Desember 2024.
Eddy mengatakan, pembagian dividen interim tersebut sesuai dengan keputusan Direksi yang telah disetujui oleh Dewan Komisaris Perseroan dalam rapat yang dilaksanakan pada tanggal 10 Desember 2024.
Sekedar informasi, IPCM membukukan laba sebesar Rp121,10 miliar pada kuartal III 2024, naik 1,1% jika dibandingkan Rp119,77 miliar pada kuartal III 2023. Per 30 September 2024, IPCM mempunyai saldo laba ditahan yang tidak dibatasi penggunaannya sebesar Rp139,05 miliar dan ekuitas Rp1,26 triliun.