JAKARTA-Total kerugian negara dalam proses pengadaan alat kesehatan (alkes) di Provinsi Banten ternyata sangat besar. Direktur Investigasi dan Advokasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA), Uchok Sky Khadafi melansir, untuk tahun 2012 saja, nilai kerugian negara pengadaan alkes Provinsi Banten mencapai Rp46,3 miliar. Kerugian negara ini bersumber dari manipulasi pengadaan alat kesehatan sebesar Rp30.2 miliar serta mark up Harga Perkiraan Sementara (HPS) sebesar 15% yang mencapai Rp16.044.473.104.
Pada tahun 2012 kata Uchok, Dinas kesehatan Provinsi Banten mengalokasi anggaran belanja modal dalam program Pengadaan Sarana dan Prasarana Kesehatan dengan Kegiatan Pengadaan Sarana dan Prasarana RS Rujukan Provinsi Banten serta Peningkatan Pelayanan Kesehatan RS dan Laboratorium Daerah sebesar Rp149.318.199.360,00. Hingga Desember 2012 telah direalisasikan sebesar Rp147.893.502.000,00 atau 99,05%. Namun dalam perjalanannya, alokasi anggaran negara ini banyak diselewengkam. “Ternukti, sudah adanya tersangka dalam korupsi alat-alat kesehatan di Banten,” jelas dia.