SURABAYA-Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menilai penahanan 4 tersangka oleh Kejaksaan Agung terkait penerbitan surat ijin ekspor minyak sawit mentah/Crude Palm Oil (CPO), yang menyeret pejabat Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan 3 petinggi Perusahaan Kelapa Sawit besar sebagai bukti kerakusan oligarki penguasa sawit.
“Ini yang saya katakan, bahwa Oligarki begitu mempengaruhi kebijakan di pemerintahan. Sehingga kementerian yang seharusnya menjaga kuota ekspor dengan memperhatikan Domestic Market Obligation (DMO), malah berbuat sebaliknya, dengan mengeluarkan persetujuan ekspor CPO,” tandas LaNyalla di sela reses di Jawa Timur, Rabu (20/4/2022).
Ditambahkan LaNyalla, penentuan DMO sebesar 30 persen oleh pemerintah sebenarnya untuk menjaga pasokan kebutuhan dalam negeri.
Termasuk menjaga suplay and demand pabrik minyak goreng.
“Tetapi karena harga ekspor CPO sedang tinggi, dan permintaan di luar negeri banyak, mereka jadi rakus,” imbuhnya.
Kasus ini, lanjut LaNyalla, bukan hanya menimbulkan kerugian negara, tetapi kerugian perekonomian negara.
Komentari tentang post ini