JAKARTA–Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI mengungkapkan kendala pengelolaan dana desa terletak pada kemampuan Sumber Daya Manusia (SDM). Artinya SDM yang benar-benar mumpuni dan memahami peraturan terkait pengelelolaan dana desa, masih minim dan terbatas. “Jadi ini tantangan yang harus dihadapi pemerintah daerah. Karena itu pemda diharapkan secepatnya melakukan upaya peningkatan SDM tersebut,” kata Ketua Komite IV DPD RI Elviana disela-sela memimpin rapat kerja dengan Badan Pengawasan Keuangan Pembangunan (BPKP) terkait “Pengawalan Akuntabilitas Keuangan Desa” di ruang rapat Komite IV DPR RI, Jakarta, Senin (4/11/2019).
Hadir dalam raker tersebut, dihadiri sekitar 17 anggota DPD RI, sementara jajaran BPKP dihadiri Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah (PPKB) Dadang Kurnia dan Dir 3 Deputi BPKP Djoko Prihardono.
Menurut Senator asal Jambi, peningkatan skill dan SDM pengelola dana desa, khususnya implementasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) 2.0 sangat mendesak. Karena kucuran dana desa setiap tahunnya terus bertambah. “Bimbingan teknis pengelolaan keuangan desa dan bimtek implementasi Siskeudes menjadi kebutuhan yang utama,” paparnya yang didampingi Wakil Ketua Komite IV Casytha A Khatmandu, Novita Anakotta dan Sukiryanto.