BEKASI-PLN UP3 Bekasi kembali memberikan stimulus bagi masyarakat kecil, industri, bisnis, dan sosial periode bulan Juli – September 2021.
Pemberian stimulus ini merupakan keputusan pemerintah.
Manajer PLN UP3 Bekasi, Rahmi Handayani menyampaikan, pemberian stimulus listrik adalah upaya mendorong masyarakat dan pelaku usaha tetap produktif, serta meningkatkan daya beli di tengah Pandemi Covid-19.
“Selama Pandemi Covid-19, PLN terus berkomitmen untuk meringankan beban masyarakat,” kata Rahmi kepada wartawan, Senin (5/7/2021).
Menurutnya, stimulus yang diberikan PLN UP3 Bekasi juga merupakan bentuk perlindungan sosial yang diberikan pemerintah pusat kepada masyarakat di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Rahmi meyakini, pemberian stimulus untuk periode Juli – September 2021 akan berjalan dengan lancar.
Hal ini melihat sebelumnya PLN telah menjalankan program ini.
“Karena sebelumnya sudah pernah kami lakukan, kami yakin penyaluran periode ini akan berjalan lancar,” ucapnya.
Komentari tentang post ini