JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto memastikan tidak akan ada pegawai yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) usai PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Semarang.
Jaminan ini disampaikan Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Yassierli usai rapat dengan presiden.
Menurut dia, arahan tegas dari Presiden Prabowo adalah tidak boleh ada atau PHK kepada para pegawainya.
“Pemerintah sangat concern (terhadap nasib Sritex), PHK itu tidak boleh terjadi itu poin nomer satu. Jadi kita meminta Sritex untuk tetap berproduksi seperti biasa dan kemudian kita meminta agar semua karyawan tetap tenang karena pemerintah akan memberikan solusi terbaik,” kata Yassierli di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (29/10/2024).
Yassierli mengungkap, alasan pemerintah sangat peduli terhadap situasi Sritex saat ini adalah untuk menyelamatkan para tenaga kerja di sana yang berjumlah belasan ribu.
Tercatat, ada sekitar 11.249 karyawan Grup Sritex yang kini berada dalam ketidakpastian.
Komentari tentang post ini