JAKARTA-Pemerintah meyakini seluruh bangsa Indonesia siap mematuhi dan melaksanakan berbagai ketentuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Hal tersebut terlihat dari pelaksanaan PPKM Darurat hari pertama yang berjalan dengan lancar dan tertib.
Pelaksanaan PPKM ini sendiri akan dilaksanakan hingga 20 Juli 2021.
“Dari berbagai laporan yang dihimpun dari lapangan sampai dengan sore ini, pemberlakuan PPKM Darurat berjalan dengan lancar, tertib, dan sesuai dengan Instruksi Mendagri Nomor 15 Tahun 2021,” ujar Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marinves) Jodi Mahardi, Sabtu (03/07/2021) secara virtual.
Jodi melanjutkan, apabila ditemukan hal-hal yang masih belum sesuai dengan instruksi tersebut, maka pemerintah daerah (pemda) dan aparat di lapangan harus segera mengevaluasi dan dapat segera melakukan intervensi untuk mengoreksi.
“Ingat, tindakan PPKM Darurat ini untuk menyelamatkan nyawa. Perintah Presiden jelas, kita mengambil langkah-langkah yang lebih tegas dan terukur. Kita tidak sedang baik-baik saja,” ujarnya.
Komentari tentang post ini