Tax ratio diharapkan meningkat menjadi 10,5 persen dari PDB, dengan target penerimaan perpajakan sebesar Rp2.548,3 triliun. Said Abdullah menyadari bahwa target ini menantang, terutama mengingat tax ratio dalam tiga tahun terakhir hanya mencapai 10,3 persen PDB.
“Saya yakin bahwa meskipun target dalam RAPBN 2025 cukup menantang, postur RAPBN ini cukup baik untuk merespons tantangan ekonomi yang akan datang,” tutupnya.