JAKARTA-Sekretariat Kabinet (Setkab) meminta tambahan alokasi anggaran sebesar Rp 38,758 miliar untuk tahun anggaran 2016. Anggaran sebesar ini akan digunakan untuk membiayai kegiatan 4 (empat) Utusan Khusus Presiden dan 10 (sepuluh) Staf Khusus Presiden, biaya diklat fungsional penerjemah, dan lain-lainya.
Permintaan tambahan itu disampaikan Sekretaris Kabinet (Seskab) Andi Widjajanto saat bersama-sama Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno, Kepala Staf Kepresidenan Luhut B. Pandjaitan, dan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Ferry M. Baldan menghadiri Rapat Kerja dengan Komisi II DPR-RI yang dipimpin ketuanya Rambe Kamarul Zaman, di ruang Komisi II DPR-RI, Jakarta, Kamis (4/6).
Menurutnya, untuk tahun 2016, Setkab memperoleh pagu indikatif sebesar Rp 184.028.363.000. Bila dibandingkan dengan tahun lalu sebesar Rp 183.078.363.000, maka terdapat kenaikan sebesar 0,59 persen atau Rp 950.000.000. “Pagu indikatif sebesar itu akan digunakan untuk melaksanakan tugas dan fungsi Setkab melalui 2 program dengan 21 kegiatan,” kata Andi.