Pengusaha PT Sritex (termasuk Kuartor) wajib mengayar THR buruh Sritextanpa menunggu penjualan asset.
Bila perlu sumber dananya menyita asset pribsdi pemilik perusahaan yang likuid (cash money).
Aulia Hakim Ketua KSPI dan Partai Buruh Jawa Tengah sudah merekapitulasi ringkasan kaporan dari para buruh Sritex di Posko Pengaduan Sukoharjo Jawa Tengah dan sedang mempersiapkan aksi 20 Maret 2025.
Aulia Hakim mengatakan, aksi akan dilakukan terus menerus baik di Jawa Tengah maupun di Jakarta sampai dengan para buruh Sritex mendapatkan hak pesangon, THR, dan para buruh lainnya.















