JAKARTA-Beredar surat Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (DPP APTRI) yang ditujukan kepada Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita, dimana isinya mendesak agar Kemenperin mencabut ijin usaha PT.KTM.
Surat tanpa tanggal tersebut ditanda tangani oleh Koordinator Pelaksana Harian DPP APTRI, Sunardi Edy Sukamto.
Dalam surat tersebut meminta evaluasi terhadap izin usaha PT.KTM dan APTRI memberikan empat alasan, salah satunya bahwa perusahaan selama ini tidak sesuai dengan semangat swasembada pangan dalam hal ini gula sebagaimana digariskan pemerintah.
Namun saat wartawan mengkonfirmasi soal surat tersebut kepada Sunardi Edy Sukamto melalui telepon selulernya, dia belum memberikan respon.
Ditempat terpisah Anggota Komisi VI DPR RI Mukhtarudin menanggapi surat APTRI tersebut.
Dia mendorong agar Kementerian Perindustrian merespon surat aduan dari masyarakat tersebut secara kuat.
Respon diperlukan agar Kemenperin bisa memetakan berbagai problem yang selama ini menghambat program swasembada gula.
“Saya kira ini persoalan serius karena sebelumnya seperti kita ketahui yang beredar di media, ada aduan serupa juga dari Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu. Itu artinya perlu ada respon memadai terkait berbagai aduan masyarakat ini,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (22/07/2021).
Sebagai wakil rakyat, lanjut Politisi Golkar, berbagai macam persoalan terkait sektor gula harus jadi perhatian serius.
Sebab hal itu menyangkut hajat hidup orang.
“Jadi saya kira, DPR siap berikan dukungan penuh ke pemerintah dalam hal ini Kemenperin untuk tidak ragu membenahi sektor gula ini dari hulu sampai hilir yang tentunya juga termasuk membenahi pabrik gula-pabrik gula yang tidak sejalan dengan semangat pemerintah yakni semangat swasembada gula,” tegasnya.