Masalah selanjutnya adalah soal dana belanja pensiun Rp302,06 miliar lebih dari enam bulan berturut-turut tidak diambil oleh penerima pensiun dan belum disetorkan kembali namun belum disajikan sebagai bagian dari piutang. ”Ini adalah masalah yang menarik juga. Biasanya pensiun ingin cepat-cepat mengambil uangnya, namun justru tidak diambil. Yang menjadi persoalan, apakah data yang disampaikan pihak PT Taspen ini benar atau salah?” tambah Rizal Djalil.
Sedangkan permasalahan terkait SAL per 31 Desember 2013 sebesar Rp66,59 triliun kemungkinan mengandung salah saji. Selain opini atas LKPP, SPI, dan ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, BPK RI juga menemukan masalah signifikan yang perlu mendapat perhatian pemerintah dan DPR. Permasalahan tersebut meliputi soal subsidi energi dan subsidi non energi, penerimaan pajak, dana otonomi khusus Papua, pengadaan alat utama sistem persenjataan (alutsista), pelaksanaan BPJS kesehatan, masalah optimalisasi kekayaan negara dan daerah yang dipisahkan pada BUMN dan BUMD, serta otonomi daerah dan desentralisasi keuangan daerah.
Penyerahan Hasil Pemeriksaan atas LKPP kepada DPR RI bertujuan untuk membantu DPR dalam menjalankan fungsinya dan mengambil keputusan atas RUU tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBN TA 2013. Wakil Ketua DPR RI Mohamad Sohibul Iman mengatakan, sesuai dengan peraturan yang berlaku, hasil pemeriksaan atas LKPP ini akan diserahkan kepada Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) yang nantinya setelah laporan ini sampai ke para Anggota DPR RI, di komisi masing-masing diharapkan menjadi bahan rujukan dalam melakukan proses pengawasan serta penganggaran pemerintah untuk RAPBN 2015.













