JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memberikan draf rancangan undang-undang (RUU) TNI kepada wartawan.
Hal ini dilakukan menyusul adanya isu di media sosial tentang RUU ini yang melenceng atau tidak sesuai dengan yang dibahas oleh DPR.
“Kami cermati bahwa di publik, di media sosial itu beredar draft-draft yang berbeda dengan yang dibahas di Komisi I DPR RI,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (17/3).
“Kami (DPR) memonitor penolakan-penolakan di media sosial maupun media masyarakat dan hari ini kami menggelar konferensi pers untuk menjelaskan. Penolakan-penolakan yang saya lihat di media sosial, itu substansi dan masalah dari pasal-pasal yang ada, itu sangat banyak yang tidak sesuai dengan yang dibahas,” lanjutnya.
Ia menjelaskan bahwa hanya terdapat tiga pasal yang dibahas dalam RUU TNI dan perubahan pasal-pasal ini sifatnya hanya untuk penguatan supaya tidak ada pelanggaran undang-undang ke depannya.
“Nah, bahwa kemudian ada yang berkembang tentang ada dwifungsi, TNI dan lain-lain, saya rasa kalau sudah lihat pasal-pasal itu sudah jelas bahwa kami juga di DPR akan menjaga supremasi sipil dan lain-lain, dan tentunya rekan-rekan dapat membaca nanti, dan dapat menilai tentang apa yang kemudian direvisi,” kata Dasco yang juga memastikan draf RUU dibagikan ke wartawan.